Hanya dibutuhkan tempat yang tidak terlalu besar cukup 3 kali 3 meter. Sudah bisa melakukan usaha, tidak perlu melakukan ijin ke pemerintah, karena usaha kios atau toko kecil labanya kecil dan yang harusnya dibantu oleh pemerintah,. Untuk perkembangannya itu. Hal ini penulis temukan di beberapa kios yang ada di sekitar,. Lambat laun jika menjadi besar bolehlah mendaptarkan diri untuk membayar pajak. Itung itung untuk partisipasi kemajuan indonesia,. Tapi kalo pajak anda di korupsi oleh orang atas,, ah indonesia. Semoga indonesia bersih daripada korupsi.
Kembali lagi ke pokok bahasan bahwa. Jangan takut untuk memulai,. Karena barang dagangan anda belum tentu laku,. Sesuai pengalaman, juallah produk2 yang rutin di butuhkan masyarakat. Seperti obat nyamuk, lampu, susu, rokok, korek, pelastik, rapia, bensin, kopi, mie. Dan jangan menjual barang yang cepet basi dalam jumlah besar saya yakin bahwa anda akan rugi dan patah semangat,. Akan tetapi seperti kata yang tadi bahwa, konsumsi masyarakatlah yang akan mendidik anda untuk apa yang seharusnya anda jual,, yang terpenting berani untuk memulai,. Ambil kapur, lalu tulis di pintu anda tulisan bercetakkan kios atau toko buk de atau pak de,, dengan demikian itu langkah promosi awal anda, yah walaupun stok bahan anda tidak ada,. Jika ada org mengetuk pintu nyari balsem apakah anda siap berjualan? Atau berbohong bilang stok habis? Atau ngakalin membelikan org itu balsem, ditoko org lain dg alasan anda ambilkan di gudang? Padahal anda tidak punya gudang
Akhir kata selamat mulai,. Banyak yang gagal berbisnis atau berusaha karena tidak memulainya, itu menurut survey saya. ;-)