Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT GUGATAN PERCERAIAN
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama
(__________________)
Di
Tempat
Dengan hormat
Bersama ini,
saya :
Nama
:
Agama
:
Umur
: tahun,
Pekerjaan
:
Alamat
:
selanjutnya
akan disebut sebagai PENGGUGAT
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Nama
:
Agama
:
Umur : tahun,
Pekerjaan :
Alamat :
yang untuk
selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT
Adapun yang
menjadi dasar-dasar dan alas an diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai
berikut:
1. Pada
tanggal (_____) bulan (__________) tahun (_____) Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan
perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama (______________________) dengan
Akta Perkawinan dengan nomor ______________tertanggal_________
2. Selama
melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai (_____) orang anak yaitu: (______________________) jenis kelamin (____________) lahir di (______________________)
tanggal (_____) dengan Akta Kelahiran No (_____________) tertanggal (_____) dan (__________________) Jenis
kelamin (______________) lahir di (_________________)
tanggal (_____) dengan Akta Kelahiran No(_____) tertanggal (_____)
3. Sejak
awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang
baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar,
sering memukul serta selalu pulang larut tanpa alasan yang jelas
4. Meski
Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk
kepentingan dan nafkah anak dan istrinya
5. Apabila
Penggugat memberikan nasihat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah
kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan
anak-anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil-kecil
6. Kebiasaan
kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari
Penggugat/Tergugat
7. Tergugat
juga tidak pernah mendengarkan dan membicarakan masalah ini secara baik dengan
Penggugat yang akhirnya mendorong Penggugat untuk membicarakan masalah ini
dengan keluarga Tergugat untuk penyelesaian terbaik dan pihak keluarga Tergugat
selalu menasehati yang nampaknya tidak pernah berhasil dan Tergugat tetap tidak
mau berubah
8. Sikap
dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk
melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
9. Lembaga
perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling
menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak
lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak
akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan
uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara
ini untuk memutuskan
1. Menerima
gugatan penggugat
2. Mengabulkan
gugatan penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan
putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta
Perkawinan No. (_____) yang tercatat di
Kantor Urusan Agama (________________) Menyatakan
hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan penggugat
4. Menghukum
Tergugat untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp. (_____________) / bulan
5. Membebankan
seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
6. Apabila
Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya
7.
Atas
perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
[nama
kota], [tanggal, bulan, tahun]
Hormat Penggugat
Materai Rp.6.000
(............................)
No comments:
Post a Comment