Friday, July 5, 2013

SURAT KUASA UTANG PIUTANG


Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT KUASA UTANG PIUTANG
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                    :
Pekerjaan           :
Alamat                  :
No. KTP                :
Dengan ini memberi kuasa kepada :
(nama advokat), berkantor di (____________)
---------------------------------------------------------KHUSUS---------------------------------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai tergugat, mengajukan gugatan
terhadap (________) di Pengadilan negeri (___________) mengenai (__________)
Untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan negeri di (________________) menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi) meminta sitaan (sita jaminan/sita revindicatoir), mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, menerima atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang di anggap baik oleh yang dibei kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kwintansi tada terima uang, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersebut di atas, juga mengajukan permohonan banding dan kasasi.
Kuasa ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada orang lain.
(tempat) (tanggal) (bulan) (tahun)
Pemberi kuasa
Materai Rp.6.000,-

(…………………………………)



Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT KUASA UTANG PIUTANG
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                    :
Pekerjaan           :
Alamat                  :
No. KTP                :
Dengan ini memberi kuasa kepada :
(nama advokat), berkantor di (____________)
---------------------------------------------------------KHUSUS---------------------------------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai tergugat, mengajukan gugatan
terhadap (________) di Pengadilan negeri (___________) mengenai (__________)
Untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan negeri di (________________) menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi) meminta sitaan (sita jaminan/sita revindicatoir), mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, menerima atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang di anggap baik oleh yang dibei kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kwintansi tada terima uang, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersebut di atas, juga mengajukan permohonan banding dan kasasi.
Kuasa ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada orang lain.
(tempat) (tanggal) (bulan) (tahun)
Pemberi kuasa
Materai Rp.6.000,-

(…………………………………)


No comments:

Post a Comment