Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada
hari ini, (hari, tanggal, bulan, tahun), Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.KTP :
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama :
Alamat :
Pekerjaan
:
No.KTP :
selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA
Kedua
belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Bahwa pada tanggal (tanggal, bulan, tahun),
PIHAK PERTAMA telah mengajukan pinjaman sebesar Rp. ________(terbilang
rupiah) kepada PIHAK KEDUA.
2.
Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA,
PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai
sebesar Rp. __________(terbilang rupiah) kepada PIHAK PERTAMA
pada bulan (tanggal, bulan,tahun)
3.
PIHAK PERTAMA
dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA
dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA
sebanyak Rp. ________(terbilang rupiah) setiap bulan, selama _____bulan, yang
dimulai pada bulan (bulan, tahun) dan berakhir pada (bulan) (tahun).
4.
Perjanjian jual-beli ini dibuat rangkap
dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan
berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
5.
Mengenai hal-hal yang belum dituangkan
dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai
kesepakatan para pihak.
PIHAK
PERTAMA
materai
|
PIHAK KEDUA
|
(________________)
|
(_______________)
|
Saksi
No comments:
Post a Comment