Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT
PERJANJIAN KONTRAK KERJA 3
(disertai
lampiran lahirnya PHK)
Yang bertanda
tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
Sebagai Pihak Pertama
(1)
Nama :
Mulai Bekerja :
Jabatan :
Sebagai Pihak Kedua
(2)
Dengan ini kedua belah
pihak menyatakan, telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kontrak Kerja
selama (tahun atau bulan) dengan syarat – syarat sebagai berikut :
1.Batas Waktu
Perjanjian
Perjanjian ini berlaku
selama ______________dari tanggal (tanggal, bulan, tahun) sampai dengan (tanggal,
bulan, tahun)
2. Jam Kerja
Pihak
Pertama (1) mempunyai jam kerja ____jam perhari atau _____jam perminggu.
3. Gaji Pokok, Tunjangan dan
Lembur
Gaji
Pokok akan diberikan setiap tanggal 5 tiap bulan dengan jumlah Rp.__________(terbilang
rupiah), tunjangan Rp ______, kerajinan Rp ________,dan transportasi Rp ________per bulan.
4. Biaya Pengobatan
Pada
akhir tahun Pihak Kedua (2) akan menerima penggantian Biaya Pengobatan sebesar
Rp. ___________,- (jika dalam 1 (satu) tahun tidak ada Klaim Biaya Pengobatan).
Biaya pengobatan maksimum Rp. ____________,-/bln (dengan memperlihatkan Surat
Dokter dan Resep Obat ) akan diberikan kepada Pihak Kedua (2). Apabila dalam
tahun berjalan Pihak Kedua telah mengambil Biaya Pengobatannya maka sisa atau
Biaya Pengobatan pertahunnya akan dianggap hilang.
5. Cuti Tahunan
Pihak
Kedua (2) akan mendapatkan cuti selama _____hari, untuk masa kerja selama 1
(satu) tahun (setelah masa Kontrak Kerja pertama Habis).
6. Pengunduran Diri
Pengunduran
diri Pihak Kedua (2) harus dengan Surat Pengunduran Diri paling lambat 1 (satu)
bulan sebelumnya. Jika kurang dari minimal ____hari sebelum maka Pihak Kedua
tidak berhak menerima uang gaji dan uang
transport sesuai dengan jumlah hari kerja terakhir.
7. Pemutusan Hubungan Kerja
Pihak
Pertama (1) akan memutuskan hubungan kerja kepada Pihak Kedua (2) dan tidak
wajib memberikan pesangon apabila terjadi pelanggaran atau hal – hal yang
dianggap merugikan Perusahaan.
8. Kedisiplinan dan Ketertiban
Kedisiplinan
dan Ketertiban telah diatur dalam Peraturan Perusahaan, dan wajib ditaati,
apabila ada tindakan yang melanggarnya akan diberikan Surat Peringatan, apabila
Pihak Kedua (2) telah mendapatkan Surat Peringatan sebanyak ______kali maka
Pihak Pertama (1) akan melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja.
Surat Perjanjian ini
telah disepakati dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak.
(Tempat, tanggal, bulan, tahun)
Pihak Pertama Pihak
Kedua
Materai Rp.6000
(___________________) (___________________)
PELANGGARAN PERATURAN DAN TATA TERTIB PERUSAHAAN YANG DAPAT
MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ( PHK )
1. Melakukan
pencurian/penggelapan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
2. Melakukan
penganiayaan terhadap atasan/perusahaan, keluarga atasan/perusahaan atau sesama
karyawan.
3. Melakukan
aksi provokasi/menghasut karyawan lain yang bertentangan dengan
kesopanan/peraturan perusahaan yang menimbulkan kerugian perusahaan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
4. Mabuk,
madat, memakai obat bius atau narkoba, berjudi, berkelahi, membawa benda tajam,
melakukan perbuatan asusila di tempat kerja.
5. Merusak
dengan sengaja atau oleh karena kecerobohannya merusak dan merugikan milik
perusahaan, membiarkan dengan sengaja milik perusahaan dalam keadaan bahaya.
6. Memberikan
keterangan palsu ( tidak benar ).
7. Menghina
dengan kasar, atau mengancam perusahaan, keluarga atasan, atasan atau teman
sekerja.
8. Mencampuri/membocorkan
rahasia perusahaan atau rahasia rumah tangga atasan.
9. Tidak
masuk kerja ( mangkir ) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan alasan yang
kuat selama ____hari berturut - turut dalam _____minggu atau ____hari berturut
– turut ____ bulan.
10. Terlambat
masuk kerja atau pulang lebih cepat dari jam kerja yang telah ditetapkan
meskipun sudah beberapa kali diberi peringatan secara lisan maupun tertulis.
11. Lalai
menjalankan tugas, tanggung jawab dan
meninggalkan lokasi kerja tanpa izin dari atasan.
12. Terlibat
melakukan tindak kejahatan di luar maupun di dalam lingkungan perusahaan.
13. Makan
pada jam kerja tanpa izin dari atasan, memakan atau menyimpan makanan/barang
milik tamu.
14. Karyawan
tidak diperkenankan bekerja di perusahaan lain ataupun mempunyai usaha lain
yang dapat menganggu pelaksanaan tugasnya, tanpa izin dari perusahaan.
Apabila saya tidak
mematuhi salah satu peraturan dan tata tertib tersebut di atas maka saya bersedia
dikenakan sanksi yang telah ditentukan/ditetapkan dalam peraturan perusahaan.
Peraturan di atas dapat di tambah maupun di kurangi setiap saat tergantung dari
kebijaksanaan dari pihak manajemen.
[kota,tanggal, bulan,
tahun]
Menyetujui,
(___________________)
No comments:
Post a Comment