Friday, July 5, 2013

AKTA JUAL BELI SAHAM


Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
AKTA JUAL BELI SAHAM
Pada hari ini. hari ______ tanggal ________ saya ________ Notaris di _________________, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris. kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:
  1. Tuan_________, pengusaha, bertempat tinggal di_____________Jalan _____________. Kelurahan _________________, Kecamatan _________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________ : Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pemilik/pemegang _________ saham dalam perseroan terbatas PT ________
Selanjutnya disebut juga Pihak Pertama. —————————
  1. Tuan________,swasta. bertempat tinggal di _______________, Jalan _________________, Kelurahan _________________, Kecamatan _________________ Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT ______. berkedudukan di________________, yang anggaran dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal _________________ Nomor ___ dibuat dihadapan saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________________ Nomor: ______
Dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari ______ Komisaris. bertempat tinggal di _________________ Pemegang Kartu Tanda penduduk ___ Nomor _________________, yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya;
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Para penghadap telah saya, Notaris, kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak Pertama untuk melakukan penjualan seluruh saham yang dimilikinya di dalam perseroan terbatas yang akan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham sebagaimana ternyata dalam akta tanggal hari ini, Nomor ____, yang dibuat dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama ________ saham dalam Perseroan Terbatas PT _________________ berkedudukan di _________________, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal _________ Nomor ____, dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ anggaran dasar mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor _______, kemudian dirubah dengan akta tanggal _________ Nomor ____ dan tanggal _________ Nomor ____. keduanya dibuat dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di _________________, akta-akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor ______, akta tanggal _______ Nomor ____. akta tanggal _________ Nomor ____, akta-akta tersebut dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal ________ Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta tanggal ________ Nomor ____ yang dibuat di hadapan Nyonya _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal _________ Nomor ___________ dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal __________ Nomor ____, Tambahan Nomor ____ dan terakhir dirubah dengan akta tertanggal _________ Nomor ___, dibuat oleh _________________ Sarjana Hukum, Candidat Notaris, pada waktu itu pengganti saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________ Nomor__________ sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal __________, Nomor _____ dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing saham besarnya Rp____ nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;
Jual beli ini menurut keterangan para penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. _________________ jumlah uang mana telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta ini ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai kwitansi, dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut: —————————–
———————————————– Pasal 1———————–———————–————
1. Mulai hari ini Pihak Kedua menerima milik dan hasil-hasil dari apa yang dibelinya dan mulai hari ini juga segala keuntungan, tetapi juga segala kerugian dan resiko adalah kepunyaan Pihak kedua;
2. Keuntungan yang belum diambil dan yang belum dikeluarkan adalah sepenuhnya menjadi milik Pihak Kedua.
———————————————– Pasal 2 ———————–———————–————
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua: —————————–
a. bahwa ia adalah satu-satunya yang berhak melakukan jual beli ini;
b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak tergadai atau tersangkut suatu hutang, pun tidak disita;
c. bahwa pihak kedua akan memiliki saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu.
———————————————– Pasal 3 ———————-———————-—————
Apa yang dijual dalam akta ini telah diterima oleh Pihak Kedua berupa recipis.
———————————————– Pasal 4 ———————–———————-————
Ongkos akta ini dipikul dan dibayar oleh Pihak Pertama.
———————————————– Pasal 5 ———————–———————-—————
Segala pajak-pajak atas kepemilikan saham sebelum ditandatanganinya akta ini wajib dibayar oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak memindahkan kuasa ini kepada orang lain dan mencabut kembali pemindahan kuasa ini, untuk meminta kepada Direksi Perseroan, agar surat-surat saham yang dijual itu. bila telah dicetak diberikan kepada Pihak Kedua, lalu dibalik atas nama Pihak Kedua dan untuk itu menghadap Direksi untuk penerimaan serta pelaksanaan balik nama surat-surat saham tersebut, singkatnya Pihak Kedua diberi hak untuk melakukan segala tindakan hukum untuk mencapai balik nama serta menerima surat-surat saham tersebut, apabila sudah dicetak.
Kuasa ini merupakan bagian yang penting dan tidak dapat dipisah pisahkan dari penjualan saham-saham yang dilakukan dengan akta ini, karena itu kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak dapat berakhir karena hal-hal yang menurut pasal 1813 kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengakhiri sesuatu kuasa atau karena apapun juga.
———————————————– Pasal 6 ———————–———————-—————
Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya, para pihak memiliki tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri
———————————– DEMIKIANLAH AKTA INI ————————————-——
Dibuat dan diselesaikan di _________________ pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan ______ Sarjana Hukum dan Tuan _____, keduanya pegawai Notaris. bertempat tinggal di _________________, sebagai saksi-saksi.——————
Setelah saya. Notaris, membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan para saksi dan saya. Notaris. ———————————————
Dilangsungkan dengan ___ gantian dan ___ tambahan.———–
Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. —————–
Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. ———————

(Tempat), (tanggal), (Bulan), (tahun)
Materai Rp.6000

Notaris di (_________________)


                  (_________________)




Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
AKTA JUAL BELI SAHAM
Pada hari ini. hari ______ tanggal ________ saya ________ Notaris di _________________, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris. kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:
  1. Tuan_________, pengusaha, bertempat tinggal di_____________Jalan _____________. Kelurahan _________________, Kecamatan _________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________ : Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku pemilik/pemegang _________ saham dalam perseroan terbatas PT ________
Selanjutnya disebut juga Pihak Pertama. —————————
  1. Tuan________,swasta. bertempat tinggal di _______________, Jalan _________________, Kelurahan _________________, Kecamatan _________________ Pemegang Kartu Tanda Penduduk _________________
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT ______. berkedudukan di________________, yang anggaran dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal _________________ Nomor ___ dibuat dihadapan saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________________ Nomor: ______
Dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari ______ Komisaris. bertempat tinggal di _________________ Pemegang Kartu Tanda penduduk ___ Nomor _________________, yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya;
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Para penghadap telah saya, Notaris, kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak Pertama untuk melakukan penjualan seluruh saham yang dimilikinya di dalam perseroan terbatas yang akan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham sebagaimana ternyata dalam akta tanggal hari ini, Nomor ____, yang dibuat dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama ________ saham dalam Perseroan Terbatas PT _________________ berkedudukan di _________________, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal _________ Nomor ____, dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ anggaran dasar mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor _______, kemudian dirubah dengan akta tanggal _________ Nomor ____ dan tanggal _________ Nomor ____. keduanya dibuat dihadapan _________________ Sarjana Hukum, Notaris di _________________, akta-akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________ Nomor ______, akta tanggal _______ Nomor ____. akta tanggal _________ Nomor ____, akta-akta tersebut dibuat di hadapan _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________ yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal ________ Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta tanggal ________ Nomor ____ yang dibuat di hadapan Nyonya _________________, Sarjana Hukum, Notaris di _________________, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya pada tanggal _________ Nomor ___________ dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal __________ Nomor ____, Tambahan Nomor ____ dan terakhir dirubah dengan akta tertanggal _________ Nomor ___, dibuat oleh _________________ Sarjana Hukum, Candidat Notaris, pada waktu itu pengganti saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal _________ Nomor__________ sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal __________, Nomor _____ dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing saham besarnya Rp____ nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;
Jual beli ini menurut keterangan para penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. _________________ jumlah uang mana telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta ini ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai kwitansi, dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan ketentuan- ketentuan sebagai berikut: —————————–
———————————————– Pasal 1———————–———————–————
1. Mulai hari ini Pihak Kedua menerima milik dan hasil-hasil dari apa yang dibelinya dan mulai hari ini juga segala keuntungan, tetapi juga segala kerugian dan resiko adalah kepunyaan Pihak kedua;
2. Keuntungan yang belum diambil dan yang belum dikeluarkan adalah sepenuhnya menjadi milik Pihak Kedua.
———————————————– Pasal 2 ———————–———————–————
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua: —————————–
a. bahwa ia adalah satu-satunya yang berhak melakukan jual beli ini;
b. bahwa apa yang dijual-belikan tidak tergadai atau tersangkut suatu hutang, pun tidak disita;
c. bahwa pihak kedua akan memiliki saham-saham yang dibelinya, tanpa gangguan dari pihak lain yang mengaku mempunyai hak lebih atau hak bersama atas saham-saham itu.
———————————————– Pasal 3 ———————-———————-—————
Apa yang dijual dalam akta ini telah diterima oleh Pihak Kedua berupa recipis.
———————————————– Pasal 4 ———————–———————-————
Ongkos akta ini dipikul dan dibayar oleh Pihak Pertama.
———————————————– Pasal 5 ———————–———————-—————
Segala pajak-pajak atas kepemilikan saham sebelum ditandatanganinya akta ini wajib dibayar oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak memindahkan kuasa ini kepada orang lain dan mencabut kembali pemindahan kuasa ini, untuk meminta kepada Direksi Perseroan, agar surat-surat saham yang dijual itu. bila telah dicetak diberikan kepada Pihak Kedua, lalu dibalik atas nama Pihak Kedua dan untuk itu menghadap Direksi untuk penerimaan serta pelaksanaan balik nama surat-surat saham tersebut, singkatnya Pihak Kedua diberi hak untuk melakukan segala tindakan hukum untuk mencapai balik nama serta menerima surat-surat saham tersebut, apabila sudah dicetak.
Kuasa ini merupakan bagian yang penting dan tidak dapat dipisah pisahkan dari penjualan saham-saham yang dilakukan dengan akta ini, karena itu kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak dapat berakhir karena hal-hal yang menurut pasal 1813 kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengakhiri sesuatu kuasa atau karena apapun juga.
———————————————– Pasal 6 ———————–———————-—————
Mengenai akta ini dan segala akibatnya serta pelaksanaannya, para pihak memiliki tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri
———————————– DEMIKIANLAH AKTA INI ————————————-——
Dibuat dan diselesaikan di _________________ pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh Tuan ______ Sarjana Hukum dan Tuan _____, keduanya pegawai Notaris. bertempat tinggal di _________________, sebagai saksi-saksi.——————
Setelah saya. Notaris, membacakan akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan para saksi dan saya. Notaris. ———————————————
Dilangsungkan dengan ___ gantian dan ___ tambahan.———–
Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. —————–
Diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya. ———————

(Tempat), (tanggal), (Bulan), (tahun)
Materai Rp.6000

Notaris di (_________________)


                  (_________________)



No comments:

Post a Comment