Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA MODEL 2
Yang bertanda tangan
dibawah ini :
Nama
:
Alamat
:
Jabatan :
Dalam hal ini bertindak
untuk dan atas nama
Perusahaan :
Yang berkedudukan di:
Jenis Usaha :
Selanjutnya dalam surat
perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama atau Pengusaha
Nama :
Jenis
Kelamin
:
Tempat & Tgl
lahir :
Umur :
Agama :
Pendidikan
terakhir :
Alamat :
No.
KTP :
Dalam hal ini bertindak
untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua atau
karyawan.
Kedua belah pihak
sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat
sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Pertama dengan ini
menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja perusahaan
_________________, yang terletak di ___________________, dalam bidang tugas
____________________, dan Pihak kedua dengan ini menyatakan bersedia menjadi
karyawan Pihak Pertama dalam bidang tugas
_________________________.
Pasal 2
Masa Percobaan
ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja
(perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa percobaan),
yakni sejak tanggal (tanggal, bulan, tahun). Upah diberikan secara
(bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp ___________,- (terbilang
rupiah) dengan waktu kerja sehari ___ jam, atau ___ jam seminggu.
Pasal 3
Tunjangan-tunjangan di
luar upah adalah:
· Tunjangan
makan
Rp. ____________
· Tunjangan
transport
Rp. ____________
·
Bonus Rp.
____________
Pasal 4
Pihak Pertama dan Kedua
bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua akan patuh pada
tata tertib perusahaan.
Pasal 5
Hal-hal yang belum
diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan
perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan,
perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman
pembuatan peraturan perusahaan)
Pasal 6
Segala perselisihan yang
timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan
mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya
melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri _________.
Demikian Surat
Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya
kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapa pun bersama-sama
menandatanganinya di atas kertas bermaterai yang berlaku.
Dibuat di,
Tanggal,
Pihak Pertama Pihak
Kedua
Meterai Rp.
6.000
(__________________) (__________________)
No comments:
Post a Comment