Friday, July 5, 2013

SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA RUMAH


Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA  RUMAH
Pada hari ini ,_____tanggal ____bulan _____tahun _____, telah diadakan perjanjian sewa – menyewa antara kedua belah pihak sebagai berikut:
Nama                    :
Alamat :
Pekerjaan           :
No. KTP                :
Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Pertama.
Nama                    :
Alamat :
Pekerjaan           :
No. KTP                :
Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Kedua.

Atas sebuah obyek rumah tinggal yang terletak di ___________________ yang selanjutnya disebut sebagai obyek sewa dengan kondisi sebagai berikut :
• Pihak pertama meminjamkan obyek sewa untuk dijadikan rumah tinggal sementara kepada pihak kedua selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ____s/d__________
• Pihak pertama akan menerima uang sewa sebesar Rp. _____________,-(_____________________________ rupiah) per-tahun yang dibayarkan di muka untuk _______ tahun oleh pihak kedua.
• Selanjutnya, pihak kedua akan menempati sementara obyek tersebut selama ________tahun.
• Pihak kedua akan membayar iuran lingkungan dan mematuhi peraturan lingkungan sesuai dengan ketetapan yang berlaku di lingkungan.
• Pihak kedua tidak diperkenankan merubah bentuk rumah tanpa ijin tertulis dari pihak pertama.
• Pihak kedua tidak diperkenankan untuk menjadikan obyek sewa sebagai tempat usaha, perkumpulan organisasi ataupun menjadikan obyek sewa sebagai sarana peribadatan.
• Pihak kedua akan membayar tagihan listrik dari PLN dan akan membayar seluruh tagihan sampai bulan terakhir masa sewa.
• Bukti pembayaran tagihan harus diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran bulan tersebut.
• Pihak kedua tidak berhak menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa kepada pihak lain kecuali atas persetujuan pihak pertama.
• Apabila pihak kedua lalai dalam pembayaran tagihan selama 3 bulan berturut-turut atau menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa pada pihak lain maka pihak pertama akan menarik hak penggunaan obyek rumah dari pihak kedua tanpa kompensasi apapun.
• Apapila dalam kondisi terpaksa pihak pertama harus membatalkan perjanjian ini secara sepihak maka pihak kedua berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar ______rupiah untuk setiap bulan yang belum digunakan.
• Begitu pula jika pihak kedua masih menempati obyek sewa setelah masa perjanjian berakhir maka pihak pertama berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar _____ rupiah setiap bulannya ditambah deposit biaya listrik yang dihitung rata-rata selama 12 bulan terakhir.
• Pihak kedua harus memberikan pernyataan tertulis ketika akan mengosongkan obyek sewa setidaknya 30 hari sebelum rencana pengosongan obyek sewa.

Pihak I                                                                                                                   Pihak II

Materai Rp.6000


(____________________)                                                       (____________________)

Saksi

(____________________)                                                       (____________________)




Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA  RUMAH
Pada hari ini ,_____tanggal ____bulan _____tahun _____, telah diadakan perjanjian sewa – menyewa antara kedua belah pihak sebagai berikut:
Nama                    :
Alamat :
Pekerjaan           :
No. KTP                :
Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Pertama.
Nama                    :
Alamat :
Pekerjaan           :
No. KTP                :
Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Kedua.

Atas sebuah obyek rumah tinggal yang terletak di ___________________ yang selanjutnya disebut sebagai obyek sewa dengan kondisi sebagai berikut :
• Pihak pertama meminjamkan obyek sewa untuk dijadikan rumah tinggal sementara kepada pihak kedua selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ____s/d__________
• Pihak pertama akan menerima uang sewa sebesar Rp. _____________,-(_____________________________ rupiah) per-tahun yang dibayarkan di muka untuk _______ tahun oleh pihak kedua.
• Selanjutnya, pihak kedua akan menempati sementara obyek tersebut selama ________tahun.
• Pihak kedua akan membayar iuran lingkungan dan mematuhi peraturan lingkungan sesuai dengan ketetapan yang berlaku di lingkungan.
• Pihak kedua tidak diperkenankan merubah bentuk rumah tanpa ijin tertulis dari pihak pertama.
• Pihak kedua tidak diperkenankan untuk menjadikan obyek sewa sebagai tempat usaha, perkumpulan organisasi ataupun menjadikan obyek sewa sebagai sarana peribadatan.
• Pihak kedua akan membayar tagihan listrik dari PLN dan akan membayar seluruh tagihan sampai bulan terakhir masa sewa.
• Bukti pembayaran tagihan harus diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran bulan tersebut.
• Pihak kedua tidak berhak menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa kepada pihak lain kecuali atas persetujuan pihak pertama.
• Apabila pihak kedua lalai dalam pembayaran tagihan selama 3 bulan berturut-turut atau menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa pada pihak lain maka pihak pertama akan menarik hak penggunaan obyek rumah dari pihak kedua tanpa kompensasi apapun.
• Apapila dalam kondisi terpaksa pihak pertama harus membatalkan perjanjian ini secara sepihak maka pihak kedua berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar ______rupiah untuk setiap bulan yang belum digunakan.
• Begitu pula jika pihak kedua masih menempati obyek sewa setelah masa perjanjian berakhir maka pihak pertama berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar _____ rupiah setiap bulannya ditambah deposit biaya listrik yang dihitung rata-rata selama 12 bulan terakhir.
• Pihak kedua harus memberikan pernyataan tertulis ketika akan mengosongkan obyek sewa setidaknya 30 hari sebelum rencana pengosongan obyek sewa.

Pihak I                                                                                                                   Pihak II

Materai Rp.6000


(____________________)                                                       (____________________)

Saksi

(____________________)                                                       (____________________)



No comments:

Post a Comment