Friday, July 5, 2013

SURAT - KUASA ADVOKAT 2


Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu

SURAT - KUASA ADVOKAT 2

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama                           : (Nama Pemberi Kuasa)
Pekerjaan                     :
bertempat tinggal di    :

Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
Nama                           : (Nama Advokat)
Advokad, berkantor di :
Alamat                        :

K H U S U S
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penggugat, mengajukan gugatan terhadap (nama tergugat) di pengadilan negeri (kota menurut absolute competentie atau relatif competentie), mengenai (utang-piutang); untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan di pengadilan negeri di (_____________________.), menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi), meminta sitaan (sita jaminan / sita revindicatoir), mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kuitansi tanda penerimaan uangnya, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa / wakil guna kepentingan tersebut diatas, juga untuk mengajukan permohonan banding atau kasasi.
Kekuasaan ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik bagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada lain orang.


(Tempat), (tanggal, Bulan, tahun)


Pemberi kuasa,
materai Rp. 6000,

(Nama Pemberi Kuasa)





Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu

SURAT - KUASA ADVOKAT 2

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama                           : (Nama Pemberi Kuasa)
Pekerjaan                     :
bertempat tinggal di    :

Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
Nama                           : (Nama Advokat)
Advokad, berkantor di :
Alamat                        :

K H U S U S
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penggugat, mengajukan gugatan terhadap (nama tergugat) di pengadilan negeri (kota menurut absolute competentie atau relatif competentie), mengenai (utang-piutang); untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan di pengadilan negeri di (_____________________.), menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi), meminta sitaan (sita jaminan / sita revindicatoir), mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kuitansi tanda penerimaan uangnya, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa / wakil guna kepentingan tersebut diatas, juga untuk mengajukan permohonan banding atau kasasi.
Kekuasaan ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik bagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada lain orang.


(Tempat), (tanggal, Bulan, tahun)


Pemberi kuasa,
materai Rp. 6000,

(Nama Pemberi Kuasa)




No comments:

Post a Comment