Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT PERJANJIAN GADAI
MOBIL
Pada hari ini …. tanggal .………. bulan ……….
tahun ............ telah diadakan
perjanjian antara:
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.KTP :
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama :
Alamat
:
Pekerjaan :
No.KTP :
Dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Kedua
belah pihak sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian Gadai dengan ketentuan
dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
1.
PIHAK KEDUA telah menggadaikan barang yakni sebuah
kendaraan roda empat, dengan No. Pol___________, BPKB (copy terlampir) kepada PIHAK PERTAMA.
2.
PIHAK PERTAMA
menyatakan telah menerima kendaraan dari PIHAK KEDUA
sebagaimana disebut pada ayat (1) berupa BPKB asli sebagai jaminan.
3.
Pasal 2
Jenis
mobil yang digadaikan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA
adalah berupa mobil sedan _______, tipe ________tahun pembuatan ________, warna
_________
Pasal 3
1.
PIHAK KEDUA
menyatakan bahwa barang yang digadaikan merupakan milik pribadi yang
ditunjukkan dengan BPKB mobil tersebut.
2.
Jaminan yang diberikan oleh PIHAK
KEDUA kepada PIHAK PERTAMA
berupa BPKB mobil asli.
3.
Pasal 4
PIHAK KEDUA menggadaikan mobil kepada PIHAK PERTAMA untuk dipergunakan dalam bidang ____________________
Pasal 5
PIHAK PERTAMA telah menyerahkan uang kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp. ____________(terbilang), yang merupakan
nilai taksir dari mobil tersebut dan atas seluruh uang tersebut PIHAK KEDUA dikenakan bunga sebesar _____% setiap bulan,
terhitung sejak penandatanganan perjanjian ini hingga tanggal (tanggal, bulan,
tahun).
Pasal 6
Apabila PIHAK KEDUA tidak membayar bunga sesuai isi perjanjian ini dalam
waktu tertentu, maka PIHAK PERTAMA akan mengadakan lelang barang yang
digadaikan PIHAK KEDUA, tanpa meminta persetujuan dari PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA tidak berhak untuk mengajukan tuntutan
apapun kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 7
Apabila PIHAK KEDUA memperpanjang masa gadai barang karena PIHAK KEDUA belum dapat melunasi pinjaman kepada PIHAK PERTAMA, maka unsur pelelangan barang batal.
Pasal 8
PIHAK KEDUA dapat menebus barang yang digadaikan
apabila pembayaran telah dilunasi oleh PIHAK KEDUA
kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 9
1.
PIHAK KEDUA akan
dikenakan sanksi oleh PIHAK PERTAMA, berupa denda sejumlah
uang yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA apabila
melebihi jatuh tempo.
2.
PIHAK KEDUA akan
dikenakan sanksi lebih berupa penjualan barang yang digadai oleh PIHAK
KEDUA, apabila pihak kedua dengan sengaja lalai melakukan
pembayaran.
3.
Pasal 10
Jika terjadi
perselisihan, para pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara
musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, maka kedua belah pihak setuju untuk
menyelesaikan masalah ini secara hukum dan memilih domisili yang tetap di
kantor Penitera Pengadilan Negeri setempat.
Pasal 11
Perjanjian
gadai ini dibuat rangkap 2 (dua) di atas kertas bermaterai cukup untuk
masing-masing pihak yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani
oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada
unsur paksaan dari pihak manapun.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Materai
Rp.6000
(...............................) (...............................)
Saksi
:
(...............................) (...............................)
No comments:
Post a Comment