Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA MAINTENANCE
NO :______________
Pada hari ini _____tanggal ____,bulan
_____tahun ______, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.KTP :
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.KTP :
selanjutnya
disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menyatakan
setuju dan sepakat untuk mengikatkan diri dalam PERJANJIAN KERJASAMA MAINTENANCE dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan berikut:
PASAL 1
MAKSUD DAN TUJUAN
1. PIHAK KEDUA berkewajiban penuh dalam hal pengembangan (_____________) dan menyediakan
semua fasilitas yang diperlukan oleh Pihak I untuk suatu pertumbuhan bisnis.
2.
PIHAK KEDUA
wajib membantu implementasi system yang telah dikembangkan dalam bentuk support
buku panduan dan training.
3.
PIHAK KEDUA
bertanggung jawab atas kelancaran Banking Smart System. Tanggung jawab ini
berupa bantuan (support) pemecahan masalah yang terjadi, yang berupa : Help
Desk, Data Support dan kunjungan langsung.
4.
Help Desk : PIHAK KEDUA bersedia
melayani pertanyaan atau permintaan penjelasan dari PIHAK PERTAMA baik
melalui telepon maupun tatap langsung.
5.
Data Support : Jika
penanganan masalah melalui telepon tidak berhasil, maka PIHAK KEDUA dengan
persetujuan dari PIHAK PERTAMA
dapat meminta data berupa hard file maupun soft file.
6.
Kunjungan Langsung : Jika
penanganan masalah melalui Help Desk (telepon support) atau data support tidak
berhasil, maka PIHAK KEDUA
atau pihak yang terafiliasi dengan PIHAK KEDUA wajib
Melakukan kunjungan penanganan masalah ke PIHAK PERTAMA dalam waktu
1 x 24 Jam.
PASAL 2
HAL – HAL YANG TIDAK TERCAKUP DALAM
KERJASAMA.
1.
PIHAK KEDUA
tidak bertanggung jawab terhadap laporan – laporan atau angka – angka yang
berkaitan dengan keuangan PIHAK PERTAMA.
2.
PIHAK KEDUA
tidak bertanggung jawab terhadap komputer dan peralatan pendukung yang digunakan
oleh PIHAK PERTAMA
dan perangkat tersebut disediakan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
3.
System operasi dan software pendukung yang diperlukan oleh Banking Smart System
sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari PIHAK PERTAMA dan
tidak menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
PASAL 3
BIAYA DAN JANGKA WAKTU
1.
Jangka waktu kerja sama ini adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal surat perjanjian ini ditandatangani
yaitu tanggal __________ dan beakhir tanggal _____________.
2.
Setelah jangka waktu kerja sama berakhir, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dapat memperpanjang
yang disertai dengan penerbitan surat
kerjasama yang baru.
Atas
kerjasama ini, PIHAK KEDUA
berhak mendapat imbalan sebesar Rp. 6.000.000,- per tahun dibagi dua belas dan
dibayarkan setiap bulan.
PASAL 4
PENGELOLAAN KANTOR KAS DAN CABANG
1.
Dalam hal pengelolaan kantor kas atau kantor cabang, PIHAK KEDUA tidak
akan mendapatkan imbalan berupa biaya instalasi dan training tetapi hanya
mendapat biaya maintenance.
2.
Masa garansi tetap dalam jangka waktu satu tahun, dan untuk perjanjian kontrak maintenance
akan dilakukan setelah masa garansi berakhir atau tahun berikutnya.
3.
Besar biaya maintenace untuk setiap kantor cabang atau kantor kas akan
disesuaikan dengan kantor pusat.
PASAL 5
LAIN – LAIN
1.
PIHAK KEDUA
termasuk pihak yang terafiliasi dengan bank, sehingga seluruh keamanan data
keuangan, manajemen dan organisasi juga menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA wajib
menjaga kerahasiaan informasi data keuangan, manajemen dari organisasi PIHAK PERTAMA.
2.
Surat
perjanjian ini dirangkap dua, keduanya asli dan ditandatangani oleh kedua belah
pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Materai Rp.6000
(…………………….)
(……………………….)
No comments:
Post a Comment