Bisnis Nyata, Modal Ringan, Prospek Cerah KAMI MEMBUKA PELUANG USAHA
Bagi Siapa Saja Untuk Menjadi Agen Tiket Pesawat, Terutama di Kota Besar yang
memiliki Bandara Kini Cukup Dengan Investasi Sebesar Rp. 150.000,- Anda Sudah
Bisa Menjadi Agen Tiket Pesawat. Bisa Booking dan Cetak Tiket Sendiri.
Persyaratan MUDAH, Hanya diperlukan PC/Laptop, Printer dan Koneksi Internet,
Atau bisa juga dari Warnet maupun PC di Kantor. Siapa pun Anda dimanapun Anda
berada, bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan System Reservasi Online.
Bisa cek jadwal, cek harga, Booking tiket dan Cetak tiket pesawat langsung di
tempat Anda. Kunjungi Website klik disini agen150ribu
SURAT
PERJANJIAN KONTRAK RUANG UNTUK USAHA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No KTP :
Kemudian disebut sebagai Pihak Pertama
Kemudian disebut sebagai Pihak Pertama
2. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No KTP :
Kemudian disebut sebagai Pihak
Kedua
Kedua belah pihak, yaitu Pihak
Pertama dan Pihak Kedua telah
sepakat mengadakan perjanjian yang diatur dalam pasal-pasal seperti tersebut di
bawah ini :
Pasal
1
Pihak Pertama mengontrakkan pada Pihak Kedua untuk digunakan sebagai tempat
usaha, sebidang ruangan dengan ukuran ____m²) di ____
Pasal
2
Kontrak ini akan di mulai pada
(tanggal, bulan, tahun) untuk jangka waktu per 1 (satu) tahun kontrak sehingga
berakhir pada ………………………….
Pasal
3
Besarnya uang kontrak untuk per
tahun Rp_______,- ( terbilang rupiah) untuk jangka waktu 2 (dua) tahun kontrak dengan perjanjian harga tidak
berubah/tetap dan pembayaran dilakukan 1 bulan sebelum masa sewa kontrak
selesai jika hendak/maupun meneruskan sewa kontrak.
Pasal
4
Pihak Kedua wajib dan harus
memelihara semua dan segala sesuatu yang dikontraknya, mengurus sebaik-baiknya
dan mempergunakan menurut tujuannya. Bahwa semua reparasi (perbaikan kerusakan)
dipikul dan dibayar Pihak Kedua, demikian pula kerusakan yang mengakibatkan
tidak layak pakai akan ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua.
Pasal
5
Pihak Kedua wajib dan harus
membayar segala biaya pemakaian rutin, seperti biaya langganan listrik, telepon
dan pajak ijin usaha ataupun pajak-pajak yang bersangkutan dengan usahanya.
Pasal
6
Pihak Kedua tidak diperkenankan
merubah struktur dan kontruksi bangunan tanpa sepengetahuan Pihak Pertama.
Pasal
7
Pihak Kedua sanggup, diwajibkan
untuk menyerahkan apa yang disewa kepada Pihak Pertama, saat berakhirnya masa
kontrak dalam keadaan terpelihara sebagaimana semula dan kosong dari segenap
penghuni. Dan keterlambatan pengosongan akan dihitung Rp.________________,- (
terbilang rupiah) perhari.
Pasal
8
Selama berlangsungnya masa kontrak,
Pihak Kedua wajib menjaga ketertiban kampung (lingkungan) dan memelihara
kerukunan dengan masyarakat sekitar dan segala perbuatan yang melanggar
undang-undang dan kesusilaan.
Pasal
9
Pihak Pertama dan Pihak Kedua
menyetujui bahwa kontrak ini tidak dapat diakhiri sepihak. Dan Pihak Kedua
tidak berhak menyewakan kembali tempat usaha tersebut kepada pihak ketiga atau
siapapun dengan alasan apapun.
Pasal
10
Apabila pada masa berakhirnya
kontrak ini, Pihak Pertama bermaksud
mengakhiri kontrak, maka 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa kontrak,
memberitahukan pada Pihak Kedua.
Pasal
11
Apabila pada masa belum berakhirnya
kontrak ini, ada pihak ketiga bermaksud membeli rumah, maka pihak ketiga wajib
membeli asset usaha Pihak Pertama.
Pasal
12
Pihak Pertama
diharuskan memberikan informasi apabila ada pihak ketiga yang akan membeli
rumah pihak kedua.
Pasal
13
Hal-hal yang belum diatur atau
tidak cukup diatur dalam perjanjian kontrak ini, akan diselesaikan secara
musyawarah oleh kedua belah pihak, dan berpedoman pada ketentuan-ketentuan
perjanjian kontrak.
Pasal
14
Di dalam semua serta segala sesuatu
yang bertalian dengan perjanjian kontrak ini dan segala akibatnya, maka para
pihak telah memilih domisili hukum setempat.
Demikian perjanjian kontrak ini
dibuat 2 ( Dua ) rangkap yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama serta Pihak Kedua masing-masing
memegang 1 (satu) surat kontrak, dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya
paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.
Dibuat di :
Pada Tanggal :
Pihak Pertama Pihak
Kedua
Materai Rp.6000
Materai Rp.6000
(__________________) (__________________)
No comments:
Post a Comment